# Pengumuman Judul Tanggal
1 Layanan SIMTARU Bagi Masyarakat 05/04/2021 09:54:56

Saat ini tersedia layanan masyarakat terkait penataan ruang di wilayah provinsi Kalimantan Timur, yang diantaranya: 

  1. SIMTARU Provinsi Kalimantan Timur menyediakan layanan pengaduan pelanggaran pemanfaatan tata ruang. Sistem ini dirancang untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat terkait pelanggaran terhadap pemanfaatan ruang dan wilayah. Hal ini merupakan salah satu wujud pengendalian penataan ruang di wilayah Provinsi Kalimantan Timur. Silakan Login/Register untuk menggunakan layanan pengaduan.
  2. SIMTARU Provinsi Kalimantan Timur menyediakan layanan untuk mengajukan permohonan Pertek kesesuaian tata ruang. Pertimbangan Teknis (Pertek) Kesesuaian Tata Ruang yaitu pertimbangan teknis tentang kesesuaian tata ruang yang mengacu pada rencana tata ruang, digunakan sebagai salah satu persyaratan wajib perizinan pemanfaatan ruang yang diterbitkan oleh perangkat daerah yang menyelenggarakan sub urusan penataan ruang dengan masa berlaku sesuai dengan masa berlakunya Perda RTRW.